Kapolsek Utan Laksanakan Shalat Jum'at Berjamaah, Himbau Jaga Kamtibmas

    Kapolsek Utan Laksanakan Shalat Jum'at Berjamaah, Himbau Jaga Kamtibmas

    SUMBAWA, NTB - Bertempat di Masjid Al-Islah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Kapolsek Utan AKP Awaluddin, S.AP., MM.I.NOV bersama Wakapolsek Utan dan anggota Polsek Utan melaksanakan kegiatan Shalat Jum'at Keliling, Pada hari Jum'at, 3 Januari 2025, sekitar pukul 12.00 Wita.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Utan bertindak sebagai khatib dan imam shalat Jum'at.

    Dalam khutbahnya, Kapolsek Awaluddin mengajak jama'ah untuk selalu menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif di tengah-tengah masyarakat. Beliau menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

    Kapolsek juga menyampaikan harapan agar seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama membantu Kepolisian dalam menjaga kamtibmas dan memberikan informasi terkait situasi kamtibmas. “Dengan terciptanya hubungan yang harmonis dan saling pengertian antara polisi dan masyarakat, kita dapat menjaga situasi yang aman dan nyaman, ” ujar Kapolsek dalam khutbahnya.

    Selain itu, kegiatan Shalat Jum'at Keliling ini merupakan bagian dari upaya Polsek Utan dalam menjalin kedekatan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat.

    Kapolsek berharap agar kegiatan ini dapat mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat, serta memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Labangka Gelar Patroli, Himbau Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa Timika Ajarkan Matematika Metode Gasing di SD Inpres Nawaripi
    Polda NTB Jalin Silaturahmi dan Cooling System di wilayah Kabupaten Dompu
    Kapolda NTB Laksanakan Cooling System di Wilayah Hukum Polres Lombok Tengah
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024

    Tags